SELAMA masa transisi menuju new normal, sebagian mal, pusat perbelanjaan seperti ITC, maupun pasar sudah kembali beroperasi. Masyarakat pun mulai berdatangan menuju tempat tersebut untuk membeli barang keperluannya.
Meski telah kembali beroperasi dengan protokol kesehatan yang berlaku, namun penerapan physical distancing alias jaga jarak di pusat perbelanjaan masih tidak berjalan dengan efektif. Tak terkecuali kemungkinan besar di ITC maupun pasar tradisional.
Baca Juga: 3 Mal Papan Atas di Jakarta Utara yang Buka Lagi
Menanggapi hal tersebut Humas PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Halik Malik mengatakan bahwa physical distancing tidak mudah. Menurutnya, perlu ada pengondisian baik sistem layanan di ruang publik. maupun infrastruktur yang menunjang penerapan protokol kesehatan ini.
“Physical distancing akan sulit terlaksana jika tidak disertai dengan sistem yang disesuaikan pelayanan di pasar, pusat perbelanjaan maupun tempat publik lainnya,” terang dr Halik, saat diwawancarai Okezone, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut physical distancing di pasar dan pusat perbelanjaan bisa dilakukan, dengan menyediakan fasilitas dan penerapan aturan yang berlaku. Salah satu contohnya adalah membatasi jumlah pengunjung. Dengan cara ini kapasitas bangunan mampu mengakomodir physical distancing antarpengunjung.
“Jadi untuk masuk ke suatu tempat, jumlah yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas normalnya. Selain itu dibuat penanda jaga jarak di semua ruang tunggu seperti di lift, eskalator, dan tempat makan yang mulai beroperasi,” tuntasnya.
(Dewi Kurniasari)