Setelah pemerintah mengumumkan kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang lebih dikenal dengan istilah new normal, semua kegiatan pun dapat dilakukan kembali. Dengan catatan, semua harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Termasuk mengadakan resepsi pernikahan, ada beberapa hal yang harus dipatuhi demi mencegah penyebaran virus corona.
Wedding Consultant Argenty Caesya mengatakan, baik dari pihak pengantin maupun tamu undangan, semua wajb menerapkan protokol kesehatan utama Covid-19, yakni mengenakan masker.
"Sudah diketahui bahwa protokol pencegahan Covid-19 yang selama ini digaungkan pemerintah yakni mengenakan masker dan membawa hand sanitizer. Oleh karena itu, semuanya wajib mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Tak terkecuali untuk menhgadiri pesta pernikahan," ungkap Argenty dalam program Special Report iNews TV belum lama ini.
Selain itu, ia juga mengimbau agar pihak Wedding Organiser (WO) mengantisipasi dan mengambil langkah jika ditemukan tamu undangan yang tidak tertib seperti tidak menggunakan masker.
"Untuk kendala mungkin tamu yang kurang konsen pakai masker, tim WO harus provide masker buat tamu yang masih bandel," sambung Argenty.