Baca Juga : Psikopat Cenderung Tak Peduli Penyebaran Covid-19
Dilansir dari website Kemen PPPA, terutama hal ini terjadi di wilayah yang sarana dan prasarana komunikasi dan transportasinya tidak mendukung untuk mendapatkan akses layanan bagi perempuan korban kekerasan.
"Selain itu, kebijakan WFH dapat membuat pusat penyedia layanan di suatu wilayah tidak dapat berfungsi secara optimal,” ujar Vennetia.
(Dyah Ratna Meta Novia)