Kemudian, penerapan jarak aman pun menjadi prioritas utama mal ini. Diterangkan Tika, bukan hanya menyoal antre di tenan mal, tetapi jaga jarak 2 meter antarorang juga diterapkan saat pengunjung naik eskalator, area ATM Center, area Customer Service, area toilet, area musholah, dan bench.
Mewajibkan seluruh orang yang ada di area mal mengenakan masker juga jadi peraturan yang mesti dijalankan. Jadi, jika kedapatan ada pengunjung yang tak mengenakan masker, pihak mal tak segan-segan meminta pengunjung itu pulang.
"Ya, apabila ada pengunjung atau karyawan yang tidak menggunakan masker, kami tidak perbolehkan memasuki area mal," terang Tika.
Ia melanjutkan, pembersihan mal dengan desinfektan juga jadi peraturan baru Sleman City Hall. Bahkan, pembersihan ini dilakukan minimal 4 jam sekali. Area yang sering didatangi pengunjung menjadi sasaran utama pembersihan rutin ini.
"Jadi, selain mengedepankan langkah antisipatif, kami juga selalu berupaya mengedukasi masyarakat dengan adanya informasi mengenai pencegahan Covid-19 yang disebar di banyak area mal. Kami juga memastikan bahwa protokol kesehatan ini dijalankan masyarakat," tambahnya.
(Helmi Ade Saputra)