Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar tidak gegabah membuka objek wisata, mengingat wisatawan di Jatim Park Grup mayoritas datang dari luar Malang raya.
"Semua akan dipikirkan secara matang termasuk kesiapannya, karena wisatawan yang datang ke Jawa Timur Park Group kebanyakan berasal dari luar kota, dan jangan sampai muncul klaster baru, setelah dibukanya park yang kami miliki," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwasata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Arya Wedhantara menyatakan pihaknya masih menyiapkan skenario-skenario kebijakan yang dapat dijadikan acuan saat berbagai objek wisata di kabupaten Malang beroperasi
"Setelah SOP jadi, akan kita serahkan kepada satgas. Kemudian setelah disetujui, maka akan mulai disosialisasikan lebih dahulu, baru kemudian ada keputusan apakah destinasi resmi dibuka atau tidak. Tentunya, semua mengikuti keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebagai informasi usai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga daerah Malang raya resmi berakhir pada 30 Mei 2020 dan memasuki masa transisi new normal. Di masa transisi new normal ini rencananya sejumlah tempat wisata akan dibuka secara bertahap.
(Helmi Ade Saputra)