11 Aturan Ketat Protokol Kesehatan saat Resepsi Pernikahan saat New Normal Berlaku

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 10:40 WIB
Resepsi pernikahan di era new normal. (Foto: Yurry Apreto)
Share :

4. Hantaran dilakukan secara virtual

Hal yang menarik dari resepsi pernikahan di saat New Normal adalah prosesi hantaran akan dilakukan secara virtual. Yurry menjelaskan, ini akan jadi prosesi yang luar biasa.

"Jadi, sebelum ijab qobul dilakukan, pihak penyedia hantaran sudah mengantarkan hantaran ke rumah keluarga pengantin. Ini juga memberi peluang rezeki buat driver yang kehilangan pekerjaannya. Jadi, saat ijab qobul dilakukan, semua pihak keluarga sudah pegang hantarannya dan kami tampilkan prosesinya di layar LED secara virtual," terang Yurry.

5. Physical distancing selama resepsi


Jaga jarak aman menjadi poin penting lainnya yang harus ditaati seluruh orang dalam acara resepsi. Tidak hanya itu, social distancing diterapkan juga dalam pengaturan area ijab qobul.

"Kami mengubah standar, meja yang dipakai itu harus yang berukuran 2 meter, sehingga sesuai dengan anjuran pemerintah," terang Yurry. Di atas meja itu juga disediakan hand sanitizer dan tisu basah.

6. Kirab pengantin tetap bisa dilakukan dengan syarat ketat

Bagi pengantin yang mau kirab, masih bisa dilakukan. Namun, syarat ketat physical distancing mesti diterapkan. Menggunakan masker harus jadi perhatian utama semua orang tentunya.

7. Sungkem tanpa cium pipi orangtua

Aturan lain yang mesti diperhatikan, sambung Yurry, adalah setelah ijab qobul selesai, pengantin biasanya akan sungkeman. "Nah, sungkem tidak masalah, asal nggak cium pipi (cipika-cipiki)," katanya.

8. Tamu hadir virtual

Ini hal lain yang membedakan resepsi pernikahan di New Normal. Jadi, tak ada tamu yang hadir dalam acara resepsi, semua dilakukan secara virtual dan Yurry menggunakan layar LED untuk menampilkan wajah para tamu pernikahannya.

"Ini yang membedakan, kami menyediakan layanan tamu virtual. Sebab, bagaimana pun pernikahan itu harus disyiarkan, karena ini kabar baik. Jadi, syiar secara Islam tetap dapat," tambah Yurry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya