Prosedur tambahan ini, menurut dia, bertujuan memastikan status kesehatan pasien. Kemungkinan adanya risiko covid-19 bisa terjadi kepada siapa pun dan bentuk pencegahan dan penegakan diagnosis dengan rapid test covid-19.
"Dengan begitu, pihak rumah sakit bisa memberikan perawatan yang lebih maksimal kepada pasien saat menjalani rawat inap di rumah sakit dan tentunya agar tidak ada pasien yang membawa risiko kepada pihak lain yang berada di rumah sakit," pungkas Hanie.
(Hantoro)