Meski demikian, pemberian plasma darah kepada pasien Covid-19 tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Ada beberapa prosedur dan kriteria, yang harus dilakukan oleh sang pendonor, apabila ingin membantu menyumbangkan plasma darahnya di rumah sakit.
“Pendonor harus sudah dinyatakan negatif dengan pemeriksaan PCR dua kali dan sudah hilang gejalanya 14 hari. Diasumsikan antibodinya tinggi sehingga bisa diberikan kepada pasien yang menderita terutama yang menderita Covid-19 dengan stadium berat sampai kritis,” tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)