Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Lagi, Patuhi Protokol Keluar Rumah Ini

Helmi Ade Saputra, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 14:39 WIB
Patuhi protokol kesehatan saat keluar rumah (F
Share :

Baru-baru ini pemerintah melalui Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19, Doni Monardo memberikan izin bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas atau kembali bekerja di tengah pandemi corona. Hal ini karena mereka diyakini masuk kelompok yang memiliki tingkat imunitas cukup baik.

Meski begitu, orang di bawah usia 45 tahun harus tetap waspada terhadap penularan virus corona. Salah satunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB).

Berikut protokol keluar rumah dari Kemenkes RI dan BNPB tersebut :

 - Pakai jaket atau baju lengan panjang

- Tidak perlu memakai aksesori, seperti gelang, cincin, dan anting

- Ketika akan menggunakan masker, pakai di saat terakhir akan meninggalkan rumah

- Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum

- Gunakan tisu ketika akan menyentuh permukaan apa pun

- Remas sapu tangan dan buang ke tempat sampah setelah dipakai

- Jika batuk atau bersin, lakukan etika secara benar yaitu menggunakan tisu atau siku bagian dalam

- Usahakan untuk bertransaksi non-tunai

- Lakukan cuci tangan atau gunakan cairan antiseptik setelah menyentuh benda dan permukaan apapun

- Jangan menyentuh wajah sampai tangan benar-benar bersih

- Jaga jarak aman dengan orang lain, minimal satu meter (Physical Distancing)

Poin terakhir sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19 di ruang publik. Karena itu, Kegiatan Physical Distancing dilakukan sebagai strategi kesehatan guna mencegah atau memperlambat penyebaran virus. Bahkan, Physical Distancing menjadi norma baru dalam kehidupan setelah munculnya berbagai penyakit seperti corona sekarang.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya