Pemerintah telah melarang mudik mulai hari ini, 24 April 2020. Larangan mudik dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas melalui pergerakan manusia dari satu ke daerah lain.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi mengatakan, jika bicara penyebaran virus atau penyakit menular, maka ada tiga strategi yang dilakukan.
"Pertama mengontrol sumber infeksinya, kedua memutus mata rantai penularan, kemudian yang ketiga memproteksi populasi," ujar Adib Khumaidi dalam tayangan iNews Sore baru-baru ini.
Lebih lanjut, Adib Khumaidi mengatakan, sebelum pemerintah akhirnya melarang mudik, profeso medis sudah mengedukasi masyarakat sejak tiga minggu yang lalu. Adib Khumaidi melihat cara itu cukup efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan mudik saat pandemi COVID-19.