Puskesmas Ikut Sediakan Layanan Pemeriksaan Rapid Test dan Uji Swab

Helmi Ade Saputra, Jurnalis
Selasa 07 April 2020 16:20 WIB
Dirjen Layanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo (Foto : BNPB Indonesia/Youtube)
Share :

Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, maka petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.

"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak, ibu positif atau negatif," ujarnya.

Selain itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah.

"Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan bapak/ibu semua melalui pemanfaatan handphone secara online," jelas dia.

Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya