Waspada, Orang Tanpa Gejala Corona COVID-19 Semakin Banyak

Pradita Ananda, Jurnalis
Senin 06 April 2020 20:15 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri telah mengeluarkan peraturan, peraturan nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Tujuannya untuk membatasi komunikasi kontak fisik dan sosial dalam skala yang lebih besar, sebagai tindak lanjut dalam upaya menjaga jarak secara fisik yang lebih besar lagi. Agar kita bisa yakini transmisi, atau perpindahan penyakit dari orang sakit ke orang sehat bisa diberhentikan.

Yuri mengungkapnya, masyarakat juga menjadi ujung tombak untuk memberantas corona COVID-19 di Indonesia. Sudah saatnya Anda jaga jarak dan menjaga kebersihan diri, juga jangan acuh terhadap imbauan pemerintah.

“Masyarakat adalah ujung tombak suksesnya penanganan COVID-19. Tetap patuhi peraturan untuk tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian, termasuk mudik ke kampung halaman," pungkasnya.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya