COVID-19 Ancam Vaper, FDA Didesak Larang Rokok Elektronik

Pradita Ananda, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 15:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Healthline)
Share :

National Institute on Drug Abuse (NIDA) sendiri, telah mengeluarkan peringatan bahwa COVID-19 ini tak bisa dianggap enteng. Terutama dampaknya bagi para perokok, yang bisa berakibat lebih serius.

“Karena virus itu menyerang paru-paru, virus corona yang menyebabkan COVID-19 bisa menjadi ancaman yang sangat serius bagi mereka yang merokok. Baik itu rokok tembakau, atau vape sekalipun. Meningkatkan risiko dan dampak komplikasi yang bisa terjadi lebih serius,” bunyi peringatan National Institute on Drug Abuse.

Raja Krishnamoorthi, D-Ill., ketua Subkomite Kebijakan Ekonomi dan Konsumen, menyebutkan dengan larangan rokok elektronik ini tak hanya secara langsung menolong para perokok itu sendiri, tapi juga bisa menolong seluruh sistem pelayanan kesehatan negara.

“Mengurangi jumlah perokok dan vapers (orang yang mengisap vape) yang jatuh sakit terinfeksi virus corona, tidak hanya akan membantu mereka sendiri tetapi seluruh sistem kesehatan," tulis Raja Krishnamoorthi.

Sementara itu, Amerika Serikat sendiri kini sudah tercatat sebanyak 209.071 kasus positif COVID-19, dengan catatan angka kematian sebanyak 4633 orang. Meskipun sudah ada larangan di seluruh negara bagian kepada masyarakat untuk mengadakan acara pertemuan besar, sekolah-sekolah, restoran, serta bar juga telah ditutup ditambah dengan imbauan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya