PANDEMI virus corona (COVID-19), masih menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia saat ini. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang bingung dalam memahami beberapa istilah yang kerap muncul dalam berita maupun informasi terkait COVID-19.
Melalui akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, terdapat tiga istilah yang sering dikaitkan dengan penyebaran COVID-19. Istilah tersebut adalah orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga seseorang yang telah dinyatakan suspect terinfeksi virus corona.
Seseorang akan disebut sebagai ODP jika orang tersebut baru melakukan perjalanan dari negara terjangkit. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat di wilayah Indonesia.
Apabila mereka sakit dan menunjukkan gejala yang mengarah ke influenza dengan intensitas sedang atau berat. Ciri-cirinya seperti batuk, flu, demam dan gangguan pernapasan, maka status mereka langsung dijadikan sebagai PDP.
Dalam kondisi ini Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib waspada karena gejala yang muncul bisa jadi infeksi penularan COVID-19.
Tahap akhir, orang akan dinyatakan sebagai suspect apabila PDP memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kalau sudah seperti ini maka pemeriksaan spesimen wajib dilakukan. Saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu seseorang dinyatakan suspect terlebih dahulu.
Semua pasien dalam pengawasan (PDP) diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat. Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan dua metode, yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.
Apabila dari hasil spesimen seseorang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, maka isolasi wajib dilakukan di rumah sakit rujukan serta akan dilakukan pemantauan ketat hingga pasien dinyatakan sembuh.
Akan tetapi, jika pasien dinyatakan negatif terinfeksi COVID-19, maka mereka boleh diizinkan untuk pulang, tapi masih terus dipantau perkembangannya.
Saat ini beberapa kota besar di Indonesia memberikan update tentang jumlah ODP dan PDP serta pasien suspek corona. Pemerintah Jawa Barat mencatat saat ini ada 1.506 ODP dan 136 PDP. Dari 41 orang yang positif corona empat di antaranya sembuh dan tujuh orang lainnya meninggal dunia.
Jumlah ODP di DKI Jakarta mencapai 1.306 orang dan PDP mencapai 528 orang. Jawa Tengah memiliki jumlah ODP yang lebih banyak dibandingkan dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan total 2.391 orang dan PDP mencapai 143 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya dinyatakan positif dengan tiga orang meninggal dunia.
(Muhammad Saifullah )