Hati-Hati, Anda Malah Bisa Tertular Corona COVID-19 di RS Loh

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 22:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr Achmad Yurianto. Dia menjelaskan, seseorang diharuskan tes corona ke rumah sakit, apabila muncul gejala COVID-19. Selain itu, Anda juga punya riwayat pernah kontak langsung dengan pasien atau orang positif.

“Apabila seseorang yang memiliki kemungkinan kontak dengan pasien lain yang positif dan kemudian muncul gejala yang paling sering adalah demam, maka orang bersangkutan harus memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” ujar Yuri pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Gejala corona, disebutkan Yuri, meliputi panas di atas 38 derajat Celcius. Disertai pula pilek dan gangguan pernapasan (sesak napas).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya