Jubir COVID-19: Pasien Berhak Tahu jika Kena Virus Corona

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 19:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Yuri menambahkan, para ODP tersebut diminta untuk tetap melakukan kegiatan yang baik. Hanya saja jangan lupa pakai masker, pasokan gizi cukup, jaga jarak dengan anggota keluarga lain dan dilakukan monitoring oleh tenaga kesehatan, bilamana menunjukkan gejala berat.

"Begitu pemeriksaan laboratorium selesai, maka langsung kami kirimkan ke rumah sakit yang merawat. Ini adalah hak pasien untuk tahu. Sehingga dokter bisa menyampaikan kepada pasiennya hasil pemeriksaannya," kata Yuri.

Sementara jika hasil dari rapid test itu positif, maka dilakukan PCR. "Kalau ternyata positif dan bergejala, maka bisa kami siapkan ruang rawat," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya