Takut Pulang karena Corona, 1.421 Wisatawan China Perpanjang Izin Tinggal

, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 21:39 WIB
Wabah COVID-19 (Foto: Venture Burn)
Share :

Seperti dilansir dari Inews, terkait kebijakan itu, maka WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia harus mengajukan visa pada perwakilan RI yang ada di luar negeri.

Pengajuan itu dengan menyertakan berbagai dokumen yang disyaratkan termasuk surat keterangan sehat (health certificate).

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya