Adapun tiga rumah sakit tersebut antara lain RS Siloam Kelapa Dua, RS Mitra Keluarga Jati Asih dan RS Hermina Karawang.
Artinya, kata Yuri, fasilitas dan semua kapasitas tempat tidurnya dapat digunakan untuk merawat pasien corona atau COVID-19. Hal itupun sudah disepakati oleh Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).
“Ketiga rumah sakit ini nantinya akan didedikasikan untuk merawat semua kasus Covid-19. Sementara kasus-kasus yang lain akan dipindahkan ke RS yang lain,” kata dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)