Yuri pun berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan rujukan COVID-19, berkoordinasi dengan asosiasi rumah sakit. Jika melanggar etika, pasti rumah sakit tersebut dapat sanksi.
"Kita akan berbicara pada asosiasi rumah sakit. Silakan Anda (asosiasi RS) kasih kartu kuning, kalau mmg masih (melanggar) ya kartu merah, undang-undang RS tegas kok," ucapnya.
Meski pada dasarnya rumah sakit tidak dapat menangani pasien COVID-19, paling tidak mengikuti mekanisme rujukan yang ada.
"Memang tidak harus semua rumah sakit menerima semua pasien. Tentu ada kapasitasnya. Misalnya ada rumah sakit yang didatangi pasien bedah, tapi tidak ada dokter bedah, it's oke silakan dirujuk ke rumah lain," pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)