Etika Pasien jika Ingin Periksa Corona COVID-19 di Klinik dan RS

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 20:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Berikut penjelasannya, dilansir Okezone dari situs Sehatnegeriku, Selasa (17/3/2020).

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

a. Demam lebih dari 38°C; dan

b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan,

istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker.

b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar

dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan

atas bagian dalam.

c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya