Dengan menutup semua akses wisata menuju tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, kebijakan penutupan akan dilakukan di dua titik. Yakni Dermaga Senggigi dan Dermaga Bangsal, dengan menginformasikan ke semua kapal yang melayani penyeberangan dari Bali ke Lombok.
Hal tersebut, menurut Heru, skenario terburuk pembatasan akses pintu masuk yang dilakukan Pemprov NTB itu dipahaminya sebagai upaya pencegahan dampak virus corona setelah jadi pandemi dunia.
Maka untuk mengantisipasi virus corona, sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya menyampaikan kepada para nakhoda, pemilik atau operator, agen kapal penumpang baik fastboat mancanegara maupun kapal domestik agar tidak melakukan embarkasi dan debarkasi di dua pelabuhan tersebut.
"Semua operator agar tidak melakukan embarkasi dan debarkasi ke penumpang ke tiga gili dan Senggigi, sampai 14 hari ke depan," tegas Heru.