MENINGKATNYA jumlah pasien yang positif teridentifikasi virus Korona COVID-19, haru membuat kita makin waspada. Bukan panik, tetapi lebih kepada menjaga kebersihan lebih baik.
Menjaga kebersihan pun ada dua macam, pertama yakni diri sendiri kedua adalah lingkungan. Untuk diri sendiri, harus rajin mencuci tangan dan memakai masker jika sakit.
Sementara untuk kebersihan lingkungan, yakni dengan membersihkan tempat-tempat yang sering kita datangi, seperti meja kerja, gagang pintu bahkan handphone.
Nah, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pun meminta salah satu yang dibersihkan adalah Air Conditioner (AC). Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Meski untuk fasilitas kesehatan, tapi ada beberapa cara membersihkan AC yang bisa kita lakukan yakni:
1. Pakai APD;