Begitu juga ketika pasien harus melakukan rawat jalan, karena penyakit DBD. Biaya tanggungannya juga masih gratis, karena peraturan urun biaya belum berlaku.
Nah, kalau ternyata ada rumah sakit yang menolak pasien DBD, misalnya karena rumah sakit overload atau alasan lain, apa yang mesti Anda lakukan? Iqbal menyarankan, agar Anda pindah ke rumah sakit lainnya, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Tentu rumah sakit yang menolak perlu untuk mengarahkan pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang tidak overload," tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)