Kemenkes Beberkan Kenapa Masa Inkubasi Korona COVID-19 Tak Lagi 14 Hari

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 15:32 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

KASUS penyebaran virus korona/Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terjadi pergeseran, jika dibandingkan dengan kasus penyebaran pertama di Wuhan, China. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Nasional Kasus COVID-19 dr Ahmad Yurianto.

Yuri menjelaskan, tak sedikit pasien yang terpapar virus korona/COVID-19, kini tak lagi mengalami gejala berat. Seperti yang biasanya terjadi adalah demam, batuk, hingga sesak napas.

"Tetapi gejala yang muncul panasnya tidak tinggi, batuk tidak kelihatan sekali, bahkan ada beberapa laporan yang tidak menunjukkan gejala atau asimtomatik," ucapnya saat Press Conference di Kantor Staf Presiden, Kamis (4/3/2020).

Kondisi itu, sambung Yuri, dimaknai bahwa virus korona/COVID-19 yang masuk ke dalam diri seseorang, tidak sempat mereplikasi atau beranak pinak.

"Kalau bisa beranak-pinak jadi banyak pasti orang itu akan panas, kalo ada di saluran pernasan dalam jumlah banyak, pasti mengacu pada lendir dan batuk, kalo masuk di napas bawah itu, jadi gagal napas atau pneumonia," terangnya.

Di lain hal, saat seseorang terpapar virus korona/COVID-19, kemungkinan besar daya tahan seseorang itu bagus. Sehingga virusnya semakin melemah dan gejala yang dimunculkan timbulnya lebih lama.

"Inilah kemudian menjelaskan kenapa masa inkubasinya tidak lagi 14 hari. Kalau imunitas bagus, gejalanya tidak langsung muncul," tuturnya.

Secara global, sebaiknya org yang diduga atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebaiknya diawasi 2x14 hari. Contohnya sudah pernah dilakukan pada pengawasan Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar World Dream, demikian juga DABK Diamond Princess.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya