Viral Kabar Pasien Tak Tahu Kena Korona COVID-19, Kemenkes: Kan Ada Surat Persetujuan

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 22:45 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

Yuri menambahkan, pihaknya pun memastikan bahwa RSPI Sulianti Saroso tidak melakukan tindakan yang keliru terkait kasus ini. Ia menjamin bahwa pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku.

"Saya tanya langsung ke direktur rumah sakit apakah ada langkah-langkah baru terkait melakukan tindakan isolasi ke pasien infeksi dan dipastikan semua sesuai SOP," tegasnya.

Ini berarti bahwa pasien positif COVID-19 sudah dipastikan tahu hasil tes kesehatannya dan dia menyetujui untuk dilakukan isolasi selama beberapa hari di rumah sakit. Persetujuan ini dibuktikan dengan adanya surat persetujuan yang ditandatangani pasien.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya