Sementara itu, dalam penemuan pasien positif COVID-19 ini, Menkes Terawan juga melihat ada hal positif yang bisa dipelajari. Sebelum menemukan kasus pertama virus korona/COVID-19 di Indonesia, Kemenkes berhasil menemukan virus SARS-CoV-2.
Hal itu menandakan bahwa Balitbangkes berhasil menemukan dan laboratorium benar bisa mendeteksi virus ini. Kemudian, dengan penemuan kasus positif COVID-19 ini, Kemenkes jadi memiliki bahan untuk riset selanjutnya.
"Dengan adanya kasus ini, virus bisa diperiksa, arahnya bisa jadi vaksin atau apapun itu. Bahan sudah ada di Litbangkes," pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)