Terjebak di Asap Kebakaran, Ini 3 Langkah Pertolongan Pertamanya

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 16:30 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)
Share :

GEDUNG DPR RI Nusantara III dipenuhi asap pekat akibat gangguan sistem aerosol. Sistem tersebut nampaknya rusak, dan menyebabkan asap seperti kebakaran memenuhi gedung Nusantara III.

Memang, 11 mobil pemadam kebakaran pun sudah siaga untuk memadamkan api. Tapi, karena tidak ada kebakaran maka petugas hanya mengevakuasi seluruh penghuni Gedung DPR.

Memang, menghirup asap tidak bisa dianggap remeh. Pertolongan medis pun wajib dilakukan, meski penghuni telah berhasil dievakuasi dari dalam gedung.

Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh inhalasi asap, atau kondisi ketika seseorang terlalu banyak menghirup partikel dan gas asap yang berbahaya.

Dilansir Okezone dari WebMD, setidaknya ada 3 langkah pertolongan pertama pada pasien yang terdiagnosa mengalami inhalasi asap. Berikut ulasannya.

Pemberian oksigen


Oksigen adalah pengobatan terbaik untuk menangani korban yang menghirup terlalu banyak asap kebakaran. Penanganannya dapat diaplikasikan dengan tabung hidung, masker atau melalui tabung yang diletakkan pada tenggorokan.

Jika ada tanda-tanda masalah pada saluran nafas atas, misalnya suara serak, pasien mungkin perlu diintubasi. Untuk melakukan ini, dokter biasanya akan menempatkan tabung di tenggorokan pasien agar saluran napas tidak menutup karena pembengkakan.

Jika terjadi gangguan pernapasan atau perubahan status mental, maka pasien perlu diintubasi untuk membantu pernapasan dan menyedot lendir yang menyumbat saluran pernapasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya