Terakhir, barulah sampai pada tahap pelaporan. dr Vivi menegaskan, untuk bisa sampai di pelaporan hasil ada alur proses yang wajib dijalani sesuai dengan pedoman yang ditetapkan WHO. Bahwasanya proses pengambilan spesimen tidak dilakukan sekali tapi beberapa spesimen pada satu orang pasien.
Proses pemeriksaan spesimen yang dilakukan di laboratorium Litbangkes, Kemenkes ini dikerjakan di laboratorium Biosafety Level (BSL) 2 ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pasalnya memang pedomannya sudah ada, dan semua negara menggunakan menggunakan BSL 2.
Fasilitas di laboratorium Litbangkes sendiri, lanjut dr. Vivi, ada fasilitas BSL 2, BSL 3 dan Lab Biorepository untuk penyimpanan materi genetik juga sekaligus spesimen klinis dari pasien. Sekaligus dilengkapi alat dan kemampuan yang sudah terstandar oleh WHO karena memang akreditasinya dicek rutin setiap tahun oleh staf WHO yang datang ke laboratorium.
“Setiap tahun WHO melakukan quality assurance atau akreditasi ke lab kami, dan tiap tahun memang ada orang dari WHO datang untuk akreditasi lab,” tutup dr. Vivi.
(Helmi Ade Saputra)