“Kalau untuk yang di Natuna itu tentu jelas kita akan menyelesaikan masa observasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 14 hari. Sedang diperhitungkan kita sedang komunikasikan 14 harinya itu pada saat mereka berangkat dari Wuhan atau pada saat mereka tiba di Natuna atau Batam, supaya tidak diributkan,” ungkap dr. Anung kala dijumpai Okezone, Selasa (11/2/2020) di Gedung Litbangkes, Jakarta Pusat.
Untuk keputusan penentuan awal perhitungan masa observasi ini agar lebih jelas, pihak Kemenkes mengaku pada hari ini akan melakukan diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Jadi akan kita bahas bersama Kemenko PMK membahas itu, skenarionya belum tahu seperti apa. Tapi kita berharap semua baik, dalam tatanan kesehatan observasi sudah selesai, ya pulang. Tapi masih ada protokol berikutnya pemantauan status kesehatan wilayahnya di wilayah yang lama, sama satu kali masa inkubasi lagi,” pungkas dr. Anung.
(Dyah Ratna Meta Novia)