Namun, sikap negara pada kasus ini ditunjukkan Kementerian Luar Negeri, melalui KBRI di Singapura, untuk selalu memantau WNI itu sebagai bagian dari perlindungan warga negara.
"Tapi sekali lagi disampaikan, Kemenkes tak memiliki akses untuk mendapatkan informasi semacam ini (kabarnya)," sambungnya.
Anung menambahkan, Kemenkes pun tak bisa membuka seluruh informasi yang telah dimiliki kepada publik. Sebab ini adalah data perorangan.
"Ya, kecuali dari orangnya bersedia untuk dibagikan," pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)