VIRUS korona Wuhan (Corona virus/2019-nCov) menjadi masalah yang cukup dikhawatirkan masyarakat. Meski sudah menyebar di banyak negara, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau tidak perlu panik menyikapi wabah ini.
Alasannya cukup jelas, angka kematian wabah virus korona Wuhan ini jauh lebih kecil ketimbang subtipe virus korona lainnya. Berdasar data, risiko kematian SARS CoV 10 persen, MERS CoV 35 persen, sedangkan 2019-nCoV ini hanya 2,9 persen.
Terlepas dari itu, kekhawatiran masyarakat semakin membesar karena adanya kalimat 'suspect' yang dirasa kurang tepat penempatannya. Ya, hal ini pun disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dr Anung Sugihantono, penggunaan kata 'suspect' itu tidak boleh sembarang.
Ia menjelaskan, ada empat tahapan seorang dokter menegakkan diagnosis positif virus korona Wuhan ini. Bagaimana penjelasannya?
People Under Observation (PUO)
Tingkatan ini menandakan seseorang mengalami kondisi gejala seperti flu, batuk, dan kesulitan bernapas. Di kondisi ini, pasien akan dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk kemudian ditetapkan diagnosanya.