Status KLB Antraks Dicabut, Gunungkidul Sudah Aman Dikunjungi

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 18:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

PEMERINTAH resmi mencabut status Kasus Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada dengan meningkatkan pencegahan terhadap wabah antraks.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kabupaten Gunungkidul memang sempat menjadi perbincangan publik, menyusul wabah antraks yang menelan satu korban meninggal dunia. Meski hingga 9 Januari lalu masih terdapat laporan kematian hewan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Gunungkidul telah aman untuk dikunjungi.

Hal tersebut disampaikan secara gamblang oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, M.Kes.

"Tidak ada larangan mengunjungi Gunungkidul. Kejadian luar biasanya sudah bisa dikendalikan," terang Anung Sugihantoni saat ditemui di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan.

Kendati demikian, Anung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan pengelolaan antraks secara menyeluruh. Dimulai dari pengelolaan masyarakat hingga hewan ternak itu sendiri.

"Mau makan sate di Gunungkidul silahkan. Asalkan sudah dapat surat kesehatan. Dalam kondisi ini, kita memang harus tetap waspada. Apalagi Gunungkidul belum memiliki rumah pemotongan hewan, dan masih dilakukan tingkat masyarakat," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya