Sementara untuk kedatangan via laut, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan memang sedikit berbeda. Sebelum diperkenankan merapat di dermaga, kapal akan diperiksa terlebih dahulu oleh karantina kesehatan KKP.
Pemeriksaan kesehatan maupun suhu tubuh penumpangnya juga dilakukan perseorangan, mengingat jumlahnya lebih sedikit dibanding pesawat. Begitu dinyatakan 'clear' (aman), baru boleh berlabuh, menurunkan penumpang dan barang.
"Karena jumlahnya sedikit, pemeriksaan suhu menggunakan alat yang lebih sederhana. Bentuknya seperti pistol (thermo gun), tapi bisa mengecek suhu tubuh dengan tepat. SOP ini untuk kapal barang," jelas Anas.
"Lalu untuk kapal penumpang atau wisata bagaimana? Biasanya kapal pesiar itu akan memberitahu jadwal kedatangan kepada KKP, datang jam berapa dan tanggal berapa. Setelah itu, akan disediakan pemindai suhu yang massal," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)