Kekerasan Anak Baru Bisa Diatasi kalau Hal Ini Diselesaikan

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 21:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Lebih lanjut dia mengungkapkan, tindak pencegahan ini tidak hanya berhenti di satu titik. Sebab rangkaian idealnya, meliputi juga soal penanganna dan re-intergrasi.

Penanganan yang menyeluruh terkait kasus tindak kekerasan pada anak, nyatanya tidak boleh dijalankan sendirian oleh KemenPPPA. Mengingat, dampak dari tindak kekerasan pada anak juga melebar ke sektor lain.

“Fokus pada tiga hal, pencegahan, penangangan yang komprehensif, dan re-intergrasi yang jadi satu rangkaian panjang. Komprehensif, KemenPPPA dan kementerian lainnya enggak boleh jalan sendirian karena ini dampaknya banyak ke yang lain. Ya sosial, hukum, yang kesehatan,” imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya