MoU tersebut menyepakati tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan.
“Ke depan, kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan perlindungan bagi perempuan melalui sinergi data dan dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Menteri Bintang.
Ia berharap semoga rangkaian kegiatan PHI ke-91 ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi perempuan pelaku usaha untuk mengembangkan diri dan menjadi wirausaha yang berkembang, handal, dapat membangun jejaring, dan meningkatkan kemitraan dan sinergi serta dapat lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat.
(Martin Bagya Kertiyasa)