Membangun ketahanan dan kualitas masyarakat, dimulai dari elemen masyarakat yang paling kecil yakni keluarga. Namun sayangnya hal tersebut masih tersandung beberapa kendala, misalnya saja yang kini jadi sorotan adalah perihal kekerasan terhadap anak.
Dari data SKAP (Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program) 2108 yang disebutkan RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) keluarga Indonesia yang memiliki pemahaman dan kesadaran tentang fungsi keluarga baru mencapai 38 persen. Itu artinya, tumbuh kembangnya masih belum terbebas dari bayang-bayang kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, dari data Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahu 2018, menemukan bahwa satu dari 5 anak perempuan dan satu dari 3 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan fisik dan untuk kekerasan seksual, dialami oleh satu dari 11 anak perempuan dan satu dari 17 anak laki-laki.
Tak berhenti sampai di situ, bukan hanya fisik, namun juga kekerasan emosional dialami 3 dari 5 anak perempuan dan satu dari 2 anak laki-laki. Ironisnya, tiga dari empat anak-anak yang menjadi korban ini, melaporkan bahwa pelaku kekerasan emosional adalah teman sebaya sendiri.
Melihat data kekerasan terhadap anak di atas, seperti yang dikatakan oleh Dra.Lenny N.Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Dra. Lenny N. Rosalin, M.Sc, tidak menutup mata memang ada masalah terkait pengasuhan anak di Indonesia.