Sebelum diberlakukan di Kabupaten Jembrana yang berlokasi di pantai barat laut Bali, kegiatan serupa juga telah dilakukan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Terbukti Kecamatan Muncar kini sudah bisa mengelola sampah plastiknya dengan mandiri.
“Di Kecamatan Muncar kami bekerjasama dengan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Kami berharap dapat bekerjasama dengan desa adat agar bisa mengeluarkan pararem atau awik-awik (Hukum Adat) agar masyarakat mau memilah sampahnya,” tuntasnya.
(Utami Evi Riyani)