Ini Bedanya China, Taiwan, Hong Kong, dan Macau

, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 22:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist.)
Share :

4. Macau

 

Negara satu ini memiliki status yang sama dengan Hong Kong karena dulunya negara ini dikuasai oleh Portugis, namun dikembalikan ke RRT dengan status satu negara dua sistem. Macau sendiri terkenal sebagai The Sin City of Asia karena menjadi pusat perjudian terbesar di dunia yang buka hingga 24 jam.

Meskipun berada di satu wilayah, keempat negara ini memiliki paspornya masing-masing. Jadi, bagi warga RRT yang ingin pergi ke Taiwan, Hong Kong, atau Macau, wajib menggunakan paspor. Begitu pun sebaliknya.

(Utami Evi Riyani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya