Sejumlah penelitian menemukan bahwa daun ini dapat menghilangkan pusing dan mual-mual akibat menjalani kemoterapi. Beberapa penelitian telah menemukan bahwa ganja yang dihisap atau diuapkan, dapat membantu pengobatan nyeri neuropatik, nyeri yang disebabkan oleh saraf yang rusak.
Dalam penelitian lain, ganja yang dihisap juga diketahui dapat membantu meningkatkan asupan makanan pada pasien HIV.
Okezone coba membahas hal tersebut dengan Praktisi Medis dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, dan menurutnya, untuk Indonesia, ganja masih dinilai sebagai barang haram. Tapi, dia tidak menampik kalau beberapa negara sudah melakukan penelitian lebih lanjut terkait daun tersebut.
"Saat ini memang sudah ada penelitian di luar negeri yang membuktikan bahwa ganja bermanfaat bagi dunia Cannabis atau ganja memang bisa digunakan sebagai obat dengan cara dimakan, bukan diisap," paparnya melalui pesan singkat.
Di luar negeri, sambung dr Ari, penggunaan ganja dibatasi hanya ekstrak atau mengonsumsi daunnya saja. Manfaat ganja dari hasil penelitian di luar bermanfaat untuk nyeri, hubungan otot saraf, kemudian dalam keadaan mual bisa meningkatkan nafsu makan.