New York Jadi Negara Pertama di Amerika yang Larang Operasi Pencabutan Cakar Kucing

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 16:30 WIB
Aturan Hilangkan Kuku Kucing (Foto: Vt.co)
Share :

BEBERAPA waktu lalu Negeri Paman Sam, Amerika Serikat (AS) dihebohkan dengan peraturan untuk menghilangkan kuku-kuku tajam pada kucing peliharaan. Para aktivis hak-hak hewan dan kelompok dokter hewan telah berjuang selama bertahun-tahun untuk melarang praktik kontroversial ini.

Menurut The Humane Society, proses tersebut biasanya melibatkan pengangkatan tulang terakhir dari setiap jari kaki pada kaki kucing. Tentunya hal ini sangatlah mengerikan dan terlihat sangatlah tidak manusiawi untuk dilakukan.

Jika hal ini dilakukan pada manusia, maka aturan ini seperti memotong setiap jari pada buku jari terakhir. Beberapa rumah sakit menganggap wacana ini sebuah hal yang tidak diperlukan dan terlihat sangat kejam dan bisa berisiko pada kesehatan kucing itu sendiri.

Terlebih lagi praktik ini bisa menyebabkan kelemahan medis seperti rasa sakit pada kaki, infeksi, nekrosis jaringan (kematian jaringan). Untuk mengatasi hal ini, mereka pun merekomendasikan beberapa metode alternatif untuk mencegah goresan yang tidak diinginkan, salah satu caranya adalah dengan pemangkasan cakar.

Beberapa negara telah melarang prosedur mengerikan tersebut termasuk Inggris, Skotlandia, Wales, Italia, Prancis, Jerman, Austria, Swis Norwegia, Swedia, Belanda, Irlandia Utara, Irlandia, Denmark, Finlandia, Slovenia, Portugal, Belgia, Spanyol, Brasil, Australia, Selandia Baru.

Hanya saja AS menjadi satu negara yang mendapat tanda tangan gubenur dengan tidak menerapkan larangan tersebut. Pada Selasa lalu, anggota parlemen kota New York mengesahkan RUU yang melarang tindakan tersebut dilakukan kepada kucing kecuali dalam hal kebutuhan medis.

Sebagaimana dilansir dari VT, Senin (24/6/2019), jika Gubenur, Andrew M. Cuomo menandatangi undang-undang itu, maka para pelanggar bisa menghadapi denda sebesar USD1.000 atau setara Rp14,2 juta.

Seorang perwakilan sekaligus pemilik kucing, Linda Rosenthal mengatakan kepada The New York Times bahwa undang-undang itu berlaku bagi para pemilik hewan yang menganggap furniture mereka lebih penting daripada kucing.

Direktur Masyarakat New York, Brian Shapiro mengatakan kepada Times bahwa cara mengangkat kuku adalah sebuah operasi yang mudah dengan tingkat komplikasi yang sangat tinggi dan tidak memberikan manfaat kepada kucing.

Lebih lanjut ia mengatakan metode ini akan menyebabkan kucing menjadi lebih banyak menggigit dan mengakibatkan kucing menyerah sehingga akan berakhir pada tempat perlindungan hewan.

Melihat hal tersebut RUU tentang pencabutan kuku kucing pun disahkan pada hari advokasi hewan dimana Demokrat, Republik dan hewan peliharaan mereka bergabung di Capitol. Di media sosial para pencinta binatang bergemuruh dan memuji keputusan undang-undang tersebut.

Saat ini kota-kota Los Angeles dan Denver sudah menerapkan larangan dan negara bagian California, New Jersey dan Massachusetts sedang mempertimbangkan tentang pencabutan kuku kucing.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya