"Penggunaan media internet yang demikian tinggi dalam masyarakat Indonesia, termasuk oleh anak dan remaja, telah dimanfaatkan oleh industri rokok untuk beriklan di media internet dalam tahun-tahun terakhir ini," tambah Menkes Nila.
Baca Juga: Balenciaga Jual Anting Tutup Botol Minuman Seharga Rp6,3 Juta, Netizen: Kiamat Sudah Dekat
Riset Kesehatan Dasar 2018 menyatakan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di tahun 2018.
Juga berdasarkan studi yang dilakukan oleh Stikom LSPR (2018), sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media daring. Dari riset tersebut juga dinyatakan bahwa iklan rokok banyak ditemui oleh remaja, saat mereka mengakses internet, seperti melalui YouTube, berbagai situs, Instragram, dan game online.
(Martin Bagya Kertiyasa)