Dengan pemandangan indah tersebut, Humas PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Tri tetap meminta pengendara untuk tetap fokus dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan.
"Pengguna jalan jangan terpukau oleh view yang indah, tapi tetap konsentrasi pada jalan karena keselamatan adalah yang utama. Kecepatan mohon dijaga minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam," ujar Agus.
Agus juga meminta pengendara untuk tidak menggunakan lajur kanan. Sebab, lajur kanan merupakan lajur untuk mendahului. Selain itu, pengendara juga diminta untuk tidak menggunakan bahu jalan.
"Jangan gunakan lajur kanan karena untuk mendahului. Jangan menggunakan bahu jalan karena itu untuk kendaraan yang mogok," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )