KESIAPAN Pengemudi angkutan umum menjadi fokus khusus pada momen mudik kali ini. Mereka pun wajib melakukan skrining penyakit, demi menjaga keselamatan para pemudik.
Kementerian Kesehatan akan mewajibkan pada pengemudi angkutan umum untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Gunanya tidak lain dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalur mudik.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Bambang Wibowo, SpOG(K) mengatakan, pemerintah punya kewajiban memastikan arus mudik tetap lancar. Karenanya, fokus utama saat ini diadakan pemeriksaan kesehatan untuk pengemudi angkutan umum.
"Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, pengemudi harus melakukan pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah," ucap Bambang ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Dari Salat hingga Video Call Anak, Potret Anggota Polisi di Aksi 22 Mei yang Bikin Terenyuh