Ini Alasan Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Belum Miliki Gelar Kerajaan

Willi Zera Kertangi, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2019 11:17 WIB
Putra Meghan Markle dan Pangeran Harry tak pakai gelar kerajaan (Foto : Hellomagazine)
Share :

Pangeran Harry dan Meghan Markle telah mengumumkan nama putra mereka yang baru lahir, Archie Harrison Mountbatten-Windsor. Secara mengejutkan, pasangan ini memilih untuk tidak menggunakan gelar kerajaan untuk anak sulung mereka.

Archie bisa saja menjadi Earl of Dumbarton atau Lord Archie Mountbatten-Windsor. Tetapi sebaliknya, dia hanya akan menjadi Master Archie Mountbatten-Windsor. Beberapa sumber mengatakan Pangeran Harry dan Meghan Markle memilih untuk tidak menggunakan gelar kehormatan untuk anaknya.

Namun, ketika Pangeran Charles menjadi Raja, Archie akan memenuhi syarat untuk ditata sebagai Pangeran seandainya Harry dan Meghan menginginkan hal tersebut.

Penggemar Kerajaan Inggris mungkin mengharapkan bayi kerajaan untuk mengambil nama ayahnya, Wales, atau bahkan Sussex. Hal ini sama seperti sepupunya Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis telah mengambil nama keluarga Cambridge setelah orangtua mereka, Duke dan Duchess of Cambridge.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya