5 Fakta Menarik Archie Harrison, Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 18:31 WIB
Archie Harrison Mountbatten-Windsor putra Pangeran Harry dan Meghan Markle (Foto: RoyalUk)
Share :

4. Berada di urutan ketujuh dalam takhta Kerajaan Inggris

Bila melihat posisinya saat ini, sangat tidak mungkin bagi Archie untuk menyabet gelar raja. Berdasarkan aturan monarki, anak tertua yang masih hidup dari Raja atau Ratu saat inilah yang berhak melanjutkan takhta kerajaan. Mengingat Pangeran William adalah anak tertua yang masih hidup dari Pangeran Charles, anak-anaknya, George, Charlotte dan Louis, memiliki potensi lebih besar untuk menjadi Raja atau Ratu, itulah sebabnya mereka disebut sebagai "Pangeran" dan "Putri". Jika Pangeran William dan ketiga anaknya tidak memungkinkan untuk naik takhta, Harry akan berada di baris berikutnya diikuti oleh Archie.

 

5. Memiliki halaman sendiri di situs web Keluarga Kerajaan Inggris

Seperti ibunya, Meghan yang menikahi Harry pada Mei 2018 lalu, para bangsawan tidak mau membuang waktu untuk menambahkan Archie Harrison ke platform resmi keluarga kerajaan. Halamannya berisikan foto Archie yang dibagikan pertama kali kepada publik, nama lengkap, serta detail-detail kelahiran dan relasi dari anggota keluarga.

(Utami Evi Riyani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya