SEMUA orang pada dasarnya memang memiliki hak untuk berpendapat, baik itu di dunia nyata ataupun di dunia maya melalui media sosial.
Namun tidak bisa disangkal, seiring dengan perkembangan media sosial, kebebasan berpendapat ini dimanfaatkan oleh sebagian orang dengan cara yang kurang tepat. Salah satunya dengan berkomentar ataupun menyebarkan rumor seenaknya.
Rumor atau komentar ‘hate speech’ yang mana termasuk dalam online abused atau penyalahgunaan online ini juga salah satunya menyerang dua menantu perempuan kerajaan Inggris, Kate Middleton dan Meghan Markle.
Seperti dilansir Harpersbazaar, Selasa (5/3/2019) hingga akhirnya pihak keluarga kerajaan Inggris memutuskan mengeluarkan pedoman resmi menggunakan media sosial semata-mata untuk membuat lingkungan yang sehat di laman akun resmi kerajaan Inggris yang dijalankan oleh Royal Family, Clarence House, dan Kensington Palace, bunyi siaran media yang beredar.
Baca Juga: