Pemerintah gencar mengkampanyekan gerakan pencegahan dan penanganan stunting karena saat ini prevalensi stunting bayi berusia di bawah lima tahun (balita) Indonesia pada 2018 sebesar 30,8 persen. Angka ini berada di atas ambang yang ditetapkan WHO sebesar 20 persen. Menjadi perhatian juga karena prevalensi stunting/kerdil balita Indonesia ini terbesar kedua di kawasan Asia Tenggara di bawah Laos yang mencapai 43,8 persen.
“Penyebab stunting ada banyak hal, multifaktor, karena itu penyelesainnya harus dilakukan secara multisektor. Di sinilah komitmen pemimpin negara harus kuat, yang selanjutnya diteruskan di level pemimpin daerah hingga kabupaten dan kota,” kata doktor kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia ini.
“Dua kali pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus menekankan pencegahan stunting sebagai prioritas nasional untuk menciptakan sumber daya unggul Indonesia yang mampu bersaing dengan bangsa lain. Selanjutnya, Presiden Jokowi menetapkan daerah-daerah yang menjadi prioritas dalam rencana strategis pencegahan stunting,” jelasnya.
Menurut Brian, pemerintah pusat tak akan mampu mengatasi persoalan stunting sendirian. “Pemerintah daerah juga harus punya komitmen untuk memobilisasi sumber dana dan sumber dayanya dalam kampanye cegah stunting. Begitupula dengan dunia usaha dan masyarakat sipil,” ungkapnya.
Baca Juga: 6 Gaya Rambut Fenomenal Syahrini, Nomor 5 yang Bikin Reino Barack Kepincut?