Selain gizi, pembatasan pernikahan dini juga harus dilakukan oleh generasi remaja. Sebabnya, kaum remaja yang belum siap menikah, kemudian hamil bisa melahirkan anak stunting.
Pernikahan dini, tegas Menko Puan, dilarang untuk anak perempuan. Kalau mau menikah, harus siap secara jasmani dan rohani. Karena itu, kalangan anak remaja wajib diberikan edukasi. Penting juga dirinya menjaga menyatakan keinginannya untuk tidak menikah dini.
"Baiknya pernikahan dini tidak terjadi dan menjaga pola hidup mereka sebagai generasi bangsa denan baik dan benar, menyelesaikan pendidikannya dan barulah siap menikah," tutupnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)