Hati-Hati Rayakan Ultah di Tajikistan, Bisa Kena Denda Besar!

Amanda Rahma, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 10:16 WIB
Share :

KASUS baru-baru ini datang dari bintang pop Tajik Firusa Khafizova, yang didenda 5.000 somoni atau sekira Rp7 juta, karena alasan yang tak masuk akal. Pasalnya ada undang-undang paling aneh di negara Tajikistan, yang melarang merayakan ulang tahun di luar rumah.

Menurut "Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan" perayaan ulang tahun di mana pun kecuali di rumah sangat dilarang, dengan pelanggar yang berisiko mendapat denda besar. Pihak berwenang biasanya menggunakan foto media sosial dan video sebagai bukti terhadap tersangka pelanggar.

Baca juga :

Dalam kasus Khafizova , jaksa menggunakan video yang dia unggah ke Instagram sebagai barang bukti.

Video itu menunjukkan dia berpesta dengan teman-teman di sebuah restoran dan bahkan tampil bersama mereka di atas panggung, sebuah pelanggaran yang jelas melanggar Pasal 8 peraturan Tajikistan tentang tradisi, perayaan dan adat istiadat. Dia harus membayar denda 5.000 somoni untuk kesalahannya.

Orang-orang Tajik menyatakan ketidaksukaan mereka terhadap undang-undang yang aneh itu, menyebutnya sebagai campur tangan negara dalam kehidupan pribadi mereka, tetapi para jaksa membela pembatasan-pembatasan aneh itu, dengan mengatakan bahwa aturan ini demi kepentingan umum.

Mereka menganggap perayaan ulang tahun sebagai pengeluaran yang tidak perlu dan berlebihan. Peraturan Tradisi dan Bea Cukai di Republik Tajikistan ”diperkenalkan pada 2007 dan diperluas pada 2017.

Sekarang memungkinkan negara untuk memberlakukan batasan ketat pada jumlah tamu dan hidangan yang diizinkan di pernikahan, pemakaman, pembaptisan dan ulang tahun, juga diatur durasi perayaan tersebut.

Kasus-kasus yang mirip dengan Firusa Khafizova telah dilaporkan sebelumnya .

Misalnya, pada 2015, seorang lelaki Tajik didenda 4.000 somoni setelah memposting foto dirinya di sebuah kafe, dengan kue ulang tahun, di Facebook.

Menurut dokumen dari pengadilan tertinggi Tajikistan, 648 orang didenda karena melanggar undang-undang aneh ini pada 2018 saja.

Kuantitas denda yang dikeluarkan dalam kasus ini berjumlah 3 juta somoni.

Jadi bagi kamu yang sedang berlibur ke Tajikistan, jangan pernah berani merayakan ulang tahun di sana, jika tak ingin mendapat denda.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya