KASUS baru-baru ini datang dari bintang pop Tajik Firusa Khafizova, yang didenda 5.000 somoni atau sekira Rp7 juta, karena alasan yang tak masuk akal. Pasalnya ada undang-undang paling aneh di negara Tajikistan, yang melarang merayakan ulang tahun di luar rumah.
Menurut "Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan" perayaan ulang tahun di mana pun kecuali di rumah sangat dilarang, dengan pelanggar yang berisiko mendapat denda besar. Pihak berwenang biasanya menggunakan foto media sosial dan video sebagai bukti terhadap tersangka pelanggar.
Baca juga :
Dalam kasus Khafizova , jaksa menggunakan video yang dia unggah ke Instagram sebagai barang bukti.
Video itu menunjukkan dia berpesta dengan teman-teman di sebuah restoran dan bahkan tampil bersama mereka di atas panggung, sebuah pelanggaran yang jelas melanggar Pasal 8 peraturan Tajikistan tentang tradisi, perayaan dan adat istiadat. Dia harus membayar denda 5.000 somoni untuk kesalahannya.